INTERNATIONAL CARTEL
International cartel atau kartel internasional adalah suatu bentuk organiasi dari beberapa negara/perusahaan pemasok (supplier) produk tertentu yang sepakat membatasi produksi dan ekspor mereka dengan tujuan memonopoli sehingga dapat memaksimalkan keuntungannya. Contohnya OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), IATA (International Air Transport Association), IBA (International Bauxite Association), dan lain-lain.
Kartel dapat mengalami kegagalan bila penetapan harga mereka sedemikian tingginya, sehingga mendorong munculnya produk pengganti (subtitute), ataupun proses produksi alternatif yang sebelumnya tidak/belum menguntungkan, misalnya minyak dari laut utara yang diexplorasi oleh Inggris dan Norwegia.
Ilustrasi tentang profit maksimum yang diperoleh dari pembentukan kartel dapat digambarkan dengan grafik berikut :
Grafik Analisis Kartel
Keterangan :
MC = Marginal Cost
MR = Marginal Revenue
Dalam keadaan perfect competition kurva marginal cost (MC) akan sama dengan kurva supply dan kesimbangan akan berada pada titik C yang merupakan titik potong antara kurva supply atau MC dan kurva demand pada harga minyak $20 per barel.
Pada titik C ini, keuntungan yang diperoleh kartel belum mencapai maksimal. Jika kartel menaikan harga sedikit saja, misalnya menjadi $20,5 per barel, tentu kartel akan mendapat keuntungan karena permintaan hanya mengalami penurunan sangat kecil.
Sebaliknya bila kartel menaikkan harga menjadi $95 per barel atau pada titik A, maka tidak akan ada ekspor minyak karena harganya terlalu tinggi. Untuk mencapai keuntungan maksimum bagi kartel (dalam keadaan monopoli), maka harga minyak harus pada tingkat $50 atau pada titik B, yaitu MR berpotongan dengan MC pada titik D. Maksimum profit yang akan diperoleh kartel adalah sebesar 30 juta barel X ($50-$5) = $1.350 juta per hari. Di lain pihak, dunia secara keseluruhan akan mengalami kerugian (world net loss) sebesar area BCD atau sekitar $450 per hari. Kesimpulan pembentukan kartel pada dasarnya hanya menguntungkan dan mementingkan kepentingan negara/perusahaan anggota kartel, tetapi merugikan perdagangan internasional secara keseluruhan.
Sumber :
Apridar. 2007. Ekonomi Internasional; Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam
Aplikasinya. Jakarta: Unimal Press.
Hady, Hamdy. 2001. Ekonomi Internasional; Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional.
Jakarta: Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar